Pasca reformasi 1998, Indonesia telah melaksanakan dua kali Pemilu, yaitu pada tahun 1999 dan tahun 2004 dan akan menyelenggarakan pemilu yang ketiga pada tahun 2009. Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai dari 148 partai yang mendaftar, dan Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai dari 200 partai yang mendaftar. 34 partai ditambah 6 partai lokal di Aceh dari 66 partai yang mendaftar akan bertarung pada Pemilu 2009. Pada pemilu 1999 diperebutkan 500 kursi DPR dan pada saat itu PDI-P keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebesar 33.8% atau berhak atas 153 kursi di DPR. DPR hasil Pemilu 1999 masih memberikan kursi secara otomatis kepada TNI sebanyak 38 kursi. Walaupun keluar sebagai partai pemenang, PDI-P hanya berhasil menempatkan Megawati Soekarno Putri sebagai Wakil Presiden akibat kekuatan yang digalang oleh Poros Tengah yang digagas oleh Amien Rais yang berhasil mendudukkan Abdul Rahman Wahid sebagai Presiden. Abdul Rahman Wahid akhirnya dilengserkan pada tahun 2001 oleh kekuatan Poros Tengah dan akhirnya kursi Presiden dikembalikan kepada Megawati. Hamzah Haz yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kesejahteraan Rakyat diangkat sebagai Wakil Presiden.
Read Time:56 Second
Average Rating
5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%