Dalam skala nasional dan global, pemerintah Indonesia mengutamakan pengembangan sumber energi yang inovatif dan terbarukan. Memang, transformasi energi merupakan salah satu dari tiga tema sentral Kepresidenan G20 Indonesia tahun ini, yang menunjukkan bahwa energi baru dan terbarukan akan menjadi area penting bagi pertumbuhan Indonesia di masa depan.
Perekonomian Indonesia tidak diragukan lagi akan berkembang di masa depan, yang memerlukan perluasan kapasitas energi untuk memenuhi permintaan di masa depan. Di sisi lain, Indonesia secara aktif terlibat dalam upaya dunia untuk menurunkan emisi global dalam mengantisipasi perubahan iklim, dengan komitmen Pemerintah untuk mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060.
“Kita harus berusaha untuk menjaga keseimbangan antara antisipasi peningkatan konsumsi energi dan kewajiban untuk mengurangi emisi karbon. Akibatnya, pengembangan sumber energi baru dan terbarukan sangat penting” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual di “Korea Selatan Acara RE-Invest Indonesia 2022″ diselenggarakan bersama oleh KBRI Korea Selatan, Pusat Kajian Strategis dan Internasional, dan Asia Tenggara. Kamis, 7/4/2022, Strategis. Sumber energi baru dan terbarukan harus mampu menggantikan sumber energi padat karbon seperti bahan bakar fosil, terutama untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Berkaitan dengan itu, pemerintah Indonesia bertujuan untuk mencapai pangsa energi baru dan terbarukan sebesar 23% dari total sumber energi pada tahun 2025. Pada tahun 2021, revolusi energi akan semakin cepat, dengan emisi karbon dari pembangkit listrik Indonesia berkurang menjadi 10,37 juta ton. , lebih dari dua kali lipat tujuannya.
“Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia juga akan mengadopsi strategi carbon pricing berupa cap and trade system serta carbon tax.” Program ini akan memberlakukan pembatasan emisi karbon di beberapa industri dan menerapkan sistem perdagangan dan pajak karbon. Kami berharap strategi ini dapat membantu dunia usaha dengan mendorong beralih ke sumber energi terbarukan,” kata Menko Airlangga.
Percepatan proses transformasi energi untuk mencapai proporsi tujuan tersebut membutuhkan bantuan tidak hanya dari sektor swasta domestik, tetapi juga dari dunia internasional. Hal ini jelas, mengingat menghindari perubahan iklim merupakan tugas global yang membutuhkan kerja sama semua pemerintah. “Bantuan global seperti ini, termasuk transfer finansial dan teknologi, diperlukan dari negara-negara industri seperti Korea Selatan,” kata Menko Airlangga.
Dari sisi legislasi, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja yang tujuan utamanya adalah memfasilitasi dunia usaha dengan tetap menjaga standar, nilai keselamatan dan keamanan, serta kelestarian lingkungan.
Selain itu, Indonesia Investment Authority (INA) telah dibentuk untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi hijau melalui investasi alternatif. “Saya yakin acara hari ini akan mempererat kerjasama antara swasta Indonesia dan Korea Selatan dalam menciptakan energi baru dan terbarukan, sehingga berkontribusi terhadap pencapaian target kontribusi energi baru dan terbarukan sebesar 23%,” kata Menko Airlangga.